Beberapa hari yang lalu saya ditanya oleh dosen Kewarganegaraan saya mengenai identitas dan budaya bangsa indonesia, lalu ia memberikan beberapa soal, soalnya ada dibawah ini, kalian bisa lihat jawaban yang saya berika dibawah ini.
1. Ada berapa budaya Indonesia yang diklaim Malaysia? Adakah contoh
lainnya? Sebutkan, apakah klaim tersebut dimungkinkan terjadi lagi dikemudian
hari?
Jawab
:
- Sekitar 10
budaya Indonesia telah di klaim oleh Malaysia, diantaranya batik, gamelan,
angklung, keris, tari pedet, tari piring, seni kuda lumping, seni wayang kulit,
seni reog ponorogo, lagu rasa sayange, dan masih banyak lagi.
-
Kemungkinan ya, dan ada kemungkinan pada saat itu Malaysia bahkan mendapatkan
pengakuan internasional jika bangsa Indonesia tidak melestarikannya
2. Bolehkah sebuah negara mengklaim kebudayaan bangsa lain karena budaya tersebut memang telah dijalankan oleh warga negarannya?
Jawab :
- Tidak boleh,
walaupun budaya tersebut telah dijalankan oleh warga Negara tersebut, namun keberadaan
awal dari budaya tersebut berasal dari bangsa/negara lain. Menurut saya mereka
boleh menjalankan namun tidak boleh mengklaim. Apalagi jika kebudayaan tersebut
telah diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya Negara tersebut
3. Bolehkah bangsa Indonesia mengklaim budaya bangsa lain sebagai bagian dari kebudayaan nasional karena budaya tersebut memang telah disenangi dan dipraktikkan oleh orang Indonesia? Misalnya, budaya makan sambil berdiri (Standing party).
Jawab :
Tidak boleh,
sama seperti poin sebelumnya sebuah bangsa boleh menjalankan budaya tersebut
namun jika melakukan klaim maka tidak boleh. Standing party malah makin tidak
boleh diklaim oleh bangsa Indonesia karena Standing party sendiri sudah
merupakan budaya modern di seluruh dunia, jika kita bersikeras untuk melakukan
klaim maka secara tidak langsung kita akan dimusuhi oleh semua bangsa yang ada
di dunia.
4. Apa yang perlu dilakukan agar kebudayaan Indonesia sebagai identitas nasional tidak diklaim oleh negara lain? Apakah setiap orang Indonesia dapat mengajukan kebudayaan daerahnya sebagai kebudayaan nasional / identitas nasioal? Jika dapat, adakah syaratnya?
Jawab :
Agar
kebudayaan Indonesia sebagai identitas nasional tidak diklaim oleh negara lain
maka bangsa Indonesia perlu melestarikannya dan menjalankannya, selain itu
bangsa Indonesia perlu mengenalkan budaya tersebut ke seluruh dunia agar
seluruh dunia tahu bahwa budaya itu milik Indonesia yang menyebabkan bangsa
lain tidak akan dengan mudah mengklaim
Kebudayaan
daerah dapat menjadi kebudayaan nasional harus memenuhi syarat-syarat berikut
ini:
·
Pantas dan
tepat diangkat sebagai budaya nasional
·
Harus
memiliki unsur-unsur budaya yang mendapat pengakuan dari semua bangsa kita,
sehingga Menjadi milik bangsa
·
Menunjukkan
ciri atau identitas bangsa
·
Berkualitas
tinggi dan dapat diterima oleh seluruh bangsa Indonesia
5.
Kebudayaan daerah sebagai kearifan lokal, dapatkah luntur? Mengapa demikian?
Jika ya, akankah identitas bangsa itu hilang?
Jawab :
Ya, karena
jika suatu budaya tidak dijalankan oleh masyarakatnya maka generasi selanjutnya
pun tidak akan mengetahui dan lambat laun budaya itu pun luntur ataupun hilang.
Jika bangsa tidak memiliki budaya maka secara tidak langsung bangsa tersebut
tidak memiliki identitas, maka jika budaya hilang dalam suatu bangsa maka
hilang juga identitas bangsa tersebut
========================================================================
Setelah membaca ini apakah kalian mendapat ilmu baru? jika ya comment dan share ya. jangan lupa jika ada yang mau copas tolong cantumkan sumber. Sekian dan terimakasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar